Lewati navigasi

Renungan : Artikel ini dipostingkan sebagai catatan sejarah peradilan rakyat ( masalah uji materi KPK) di Mahkamah Konstitusi pada hari selasa 3 Oktober 2009.

Hati ini merasa ngeri melihat / mendengarkan acara persidangan di MK ,  Dimana Penjabat Hukum Indonesia bisa diatur oleh Taipan/Cukong/Pengusaha/Makelar Kasus.

Ini baru Transkip Anggodo…….. Apakah masih banyak yang belum terungkap orang  kaya yang bisa mengatur Pejabat Hukum, untuk merekayasa tentang keadilan dan kebenaran….. ?

Apalagi kita sebagai rakyat biasa…. jika berususan dengan hukum……. hi….hi…hi..ngeri rasanya kalau yang dibicarakan besar – kecilnya nilai rupiah……..!

Masya Allah…. apakah banyaknya orang kaya yang bisa mengatur Pejabat Hukum untuk menentang kehendak Allah tentang kebenaran dan keadilan, sehingga  negeri ini sering terjadi musibah………. wallahu’alam.

– 0O0 –

Sumber : http://creativesimo.wordpress.com/

Transkrip Rekaman Anggodo yang Diperdengarkan di Sidang Mahkamah Konstitusi Selasa 3 November 2009

Inilah sebagian rekaman, dari 9 seri judul yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi.

  • Suara yang diduga Wisnu ke Anggodo (23 juli 2009:12.15)

“Bagaimana perkembangannya,”

“ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes”

“pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya R (nama salah satu pucuk pimpinan kejaksaan), minggu ini, terus bali ke sini, terus action”

“RI-I belum”

“Udah-udah, aku masih mencocokkan tanggal”

  • Suara yang diduga Anggoro ke Anggodo (24 Juli 2009:12.25)

“Yo pokoke saiki Berita Acarane kene dikompliti”

“wes gandeng karo Ritonga kok dek’e”

“janji ambek Ritonga, final gelar iku sama kejaksaan lagi, trakhir senen”

“…sambil ngenteni surate RI-1 thok nek?”

“lha kon takok’o Truno, tho”“yo mengko bengi, ngko bengi dek’e”

  • Suara yang diduga Hadi Atmoko ke Anggodo (27 Juli 2009, 18.28)

“..dan ini kronologinya saya sudah di Bang Farman semua,”

“sebetulnya ada satu saksi lagi si Edi Sumarsono Pak, yang Antasari itu Pak”Sama pembuktian lagi waktu ARI kesana, ada pertemuan rapat dengan KPK Pak”

“Ada pertemuan di nya di ruang rapat Chandra”

  • Suara yang diduga Anggodo ke Kosasih (28 Juli 2009, 12.42)

“Kos, itu kronologis jangan Lu kasih dial oh Kos”

“Jangan dikasihkan soalnya Edi sudah berseberangan”

“Cuman Lu harus ngomong sama dia:’terpaksa Lu harus jadi saksi’, karena Chandra Lu yang perintah, kalao nggak, nggak bisa nggandeng”

  • Suara yang diduga Anggodo ke Female (28 Juli 2009, 21.41)

“Besok kon tak ente…, ngomong ke Ritonga, Edi Sumarsono itu bajingan bener, sebenarnya dia mengingkari semua”

“besok penting ngomong. Edi ngingkari Pak, padahal Antasari bawa Chandra”

  • Suara yang diduga Anggodo ke Parman (penyidik) (29 Juli 2009, 13.09)

“Kelihatannya kronologis saya yang benar”

“Iya sudah benar kok, saya lihat, di surat lalulintas. Saya sudah ngecek ke Imigrasi, sudah benar kok”

  • Suara yang Anggodo ke Wisnu (29 Juli 2009, 13.58)

“Terus gimana Pak, mengenai EDI gimana Pak”

“EDI udah tak omongken Irwan apa. Ini bukan sono yang salah, kita-kita ini yang jadi salah”

“Iya, padahal ia saksi kunci Chandra”

“Maksud saya Pak, dia kenalnya dari Bapak dan Pak Wisnu, gak apa-apa kan Pak”

“Nggak apa-apa, kalau dari Wisnu nggak apa-apalah”

“Kalau kita ngikutin, kan berarti saya ngaku Irwan kan. Cuma kalau dia nutupin dia yang perintah…perintahnya Antasari suruh ngaku ke Chandra itu ga ngaku. Terus siapa yang ngaku”

“ya you sama ARI”

“Nggak bisa dong Pak, wong nggak ada konteksnya dengan Chandra”

“Nggak,’saya dengar dari EDI”

“Iya dari EDI, emang perintahnya dia Pak. Lha Edinya nggak mau ngaku, gitu Pak,’dia nggak kenal Chandra, saya ndak nyuruh ngasihin duit,’ gimana bos?”

“Ya ngdak apa-apa”

Inilah kelanjutan dari sebagian rekaman, dari 9 seri judul yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi.

  • Suara yang diduga Anggodo ke Wisnu (30 Juli 2009, 19.13)

“Pak tadi jadi ketemu?”

“Udah, akhirnya Kosasih yang tau persis teknis di sana. Suruh dikompromikan disana, Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno, dia juga ketemu Pak Susno lagi si Edi. Yang penting kalo dia tidak mengaku susah kita.”

“Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra atas perintah Antasari”

“Nah itu”

“Wong waktu di malam si itu dipeluk anu tak nanya, kok situ bisa ngomong. Si Ari dipeluk karena teriak-teriak, dipeluk sama Chandra itu kejadian”

“Bohong, nggak ada kejadian, kamuflase saja.”

“Nggak ada memang. Jadi dia cuma dikasih tau disuruh Ari gitu. Dia curiga duite dimakan Ari.”

“Bukan soal Ari-nya Pak, dia cerita pada waktu ke KPK dia yang minta Ari, kalau ditanya saya bilang Edi ada disitu, diwalik sama-sama dia, Ari yang suruh ngomong dia ngomong dia ada. Kalau itu saya ga jadi masalah pak, itu saya suruh…”

“Pokoknya yang kunci-kuncinya itu saya sudah ngomong sama Kosasih, kalo tidak ada lagi…nyampe…ya berarti ya enggak bisa kasus ini gitu”

“Yang penting buat saya Pak si Ari ini, dia ngurusi Ade Rahardja segala. Ujug-ujugnya dia dapet perintah nyerahkan ke Chandra itu siapa Pak? Kan nggak nyambung pak”

“Bukan Pak, dia memerintahkan nyerahken ke Chandra yang Bapak juga tahu kan, karena kalo ga ada yang merintah Chandra Pak, nggak nyambung uang itu lho”

“Memang keseluruhan tetap keterangan itu, kalau edi nggak ngaku ya biarin yang penting Ari sama Anggodo kan cerita itu”

“kan saksinya kurang satu”

“Saksinya akan sudah 2, Ari sama Anggodo”

“Saya bukan saksi, saya kan penyandang dana kan”

“kenapa dana itu dikeluarkan, karena saya disuruh si Edi kan, sama saja kan, ha ha ha…”

“suruh dia ngaku lah Pak, kalao temenan kaya gini ya percuma pak punya temen.”

“Susno dari awal berangkat sama saya ke Singapura. Itu dia sudah tahu Toni itu saya, sudah ngerti Pak. Yang penting dia nggak usah masalahin. Itu kan urusan penyidik. Yang penting dia ngakuin itu bahwa dia yang merintahkan untuk nyogok Chandra, itu aja”

“Sekarang begini, dia perintahkan kan udah Ari denger, you denger kan. Sudah selesai…”

“Tapi, kalo dia nggak Bantu kita Pak, ya malah terjerumus. Dia dibenci sama Susno”

“Biarin aja, tapi nyatanya dia ngomong dipanggil Susno”

  • Seseorang yang diduga Anggodo dengan seorang perempuan (6 Agustus 2009, 20.14)

“iyo tapi ditakono tanda tangani teke sopo, iya toh gak iso jawab. Modele bajingan kabeh, Yang. Chandra iku yo, wis blesno ae Yang, ojo ragu-ragu…”

  • Seseorang yang diduga Anggodo dengan …(7 Agustus 2009, 22.34)

“menurut bosnya Trunojoyo, kalau bisa besok sudah keluar”

“Male bilang tidak bagus, karena pemberitaannya hari minggu, orang sedang libur. Bagusnya Senin pagi, langsung main”

“Truno minta TV dikontak hari ini, supaya besok counternya dari Anggoro”

Inilah lanjutan sebagian rekaman, dari 9 seri judul yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi.

  • Anggodo dengan …(8 Agustus 2009, 20.39)

“Nggak usah ngomong sama penyidik. Cuma abang saja tahu bahwa BAP nya Ari tuh seperti itu. Jadi dalam posisi dia BAP, masih sesuai apa yang dia anu. Jangan sampai dia berpikir, kita bohong”

“Siap Bang”

“Sama harus dikaitkan ini, seperti sindikat Edi, Ari sama KPK satu sindikat mau memeras kita, ya Bang”

“iya”

“Intinya si Ari sudah di BAP seperti kronologis. Kenapa kok kita laporkan Ari itu. Kenapa sudah laporan begini kok dia melarikan diri. Gitu loh. Dan si Edi itu di BAP itu nggak ngaku. Kita nggak usah ngomong. Pokoknya si edy nggak tahu kita.”

”Bang, nanti maksudnya di BAP kita nantinya, inti bahwa pengakuan itu Bang”

“iya”

“sekarang jangan dibuka dulu. Maksudnya status si Ari itu, kita merasa Ari sama Edy dan ini tuh, ini kita diperas KPK sudah kita bayar. Kenapa jadi masalah begini. Gitu loh Bos”

“Iya”

“menurut pengakuan Ari, dia sudah membayar seluruh dana teresbut kepada orang-orang KPK, nggak tahu siapa”

“Betul”

  • Suara yang diduga Alex dengan Anggodo (10 Agustus 2009,17.33)

“Secara keseluruhan apik. Anggoro nggak lari”

“Kenceng dia ngomonge”

“Kenceng. Tak rekam banter mau”

“Yo wes. Terus poin-poinnya tersasar, kan?”

“Sudah”

“Tidak lari. Ciamik dee njelasnoe”

“Ini ada suatu rekayasa, nampak dari pemanggilan jadi saksi terus tersangka. Tenggat waktu 9 bulan. Sudah kondusif. Moro-moro karena ada testimony, muncul pemanggilan sebagai tersangka. Secara keseluruhan oke.”

“Mengenai cekal, salah sasaran”

“Ya dalam kasus Yusuf Faisal, kok dicekal Anggoro. Itu bagaimana. Penyitaan dan penggeledahan juga salah sasaran. Dalam kasus Yusuf Faisal, kok yang digeledah Masaro. Pokoknya intinya sudah masuk semua.”

  • Seseorang yang diduga Alex dengan Anggodo dan Robert (10 Agustus 2009:18.07)

“Iya memang dicuplikan. Nggak banyak, tapi intinya kita berkelit, kalau ini bukan penyuapan. Karena di awal itu, beritanya dari Antasari dulu, testimoni itu. Jadi dia cuplik dari Antasari, terus baru disambung ke kita, jadi dijelaskan sama Bonaran, kalo itu bukan penyuapan. Dan permasalahannya, kedatangan Antasari menemui Anggoro itu juga membawa konsekwensi Antasari bisa dipermasalahkan”

“Ngomong gimana? Pengacara dari Anggoro press rilis hari ini.”[***]

Sumber:
DISINI, DISINI, dan DISINI

Yang ini bersumber dari kompas:

JAKARTA, KOMPAS.com – Hari ini, Selasa (3/11), Mahkamah Konstitusi memutar rekaman pembicaraan milik Komisi Pemberantasan Korupsi hasil penyadapan atas telepon milik Anggodo Widjojo. Anggodo adalah adik Direktur PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buron KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi di Departemen Kehutanan.

Rekaman diputar dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Rekaman tersebut terdiri dari sembilan file dan berdurasi sekitar 4,5 jam.

Dalam rekaman tersebut sejumlah nama yang diduga petinggi Kejaksaan Agung dan Kepolisian disebut berulang kali.

Berikut nama-nama sejumlah pejabat yang disebut-sebut dalam rekaman milik KPK:

Wisnu Subroto
Wisnu Subroto adalah mantan Jaksa Agung Muda Intelijen. Wisnu tidak hanya disebut-sebut dalam percakapan itu, tetapi juga menjadi seseorang yang amat sering bercakap-cakap dengan Anggodo.

Wisnu sendiri dalam sejumlah kesempatan tidak menyangkal hubungan teleponnya dengan Anggodo. Namun, Wisnu membantah bahwa percakapannya dengan Anggodo merupakan rekayasa mengkriminalisasi KPK.

“Anggodo memang pernah menelepon saya. Ia curhat mengenai sikap Edi Sumarsono yang tidak mau mengakui pernah mengetahui adanya perintah dari Antasari (mantan Ketua KPK Antasari Azhar) untuk menyuap Chandra Hamzah,” ujar Wisnu Subroto beberapa waktu lalu (Persda Network, Senin, 26/10).

Percakapan Anggodo dan orang yang diduga Wisnu Subroto
Berikut salah satu bagian petikan transkrip pembicaraan antara Anggodo dan Wisnu Subroto pada 22 dan 23 Juli 2009.

Pembicaraan 22 Juli terjadi pukul 12.03 WIB.

Nanti malam saya rencananya ngajak si Edi (Edi Sumarsono) sama Ari (Ari Muladi) ketemu Truno 3 (Kabareskrim Komjen Susno Duadji),” kata Anggodo kepada Wisnu.

Sehari kemudian giliran Wisnu menelepon Anggodo, sekitar pukul 12.15.

Wisnu       : Bagaimana perkembangannya?
Anggodo   : Ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes. Pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya Ritonga (saat itu Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga, sekarang Wakil Jaksa Agung) minggu ini, terus balik ke sini, terus action.
Wisnu      : RI-I (Presiden) belum.
Anggodo   : Udah-udah, aku masih mencocokkan tanggal.

Sedang telepon yang membahas sikap Edi Sumarsono yang tidak mau mengakui bahwa ia mengetahui adanya perintah dari Antasari Azhar untuk memberi suap kepada Chandra Hamzah, berlangsung 29 Juli 2009, sekitar pukul 13.58.

Anggodo    : Terus gimana Pak, mengenai Edi gimana, Pak.
Wisnu        : Edi udah tak omongken Irwan apa. Ini bukan sono yang salah, kita-kita ini yang jadi salah.
Anggodo    : Iya, padahal ia saksi kunci Chandra. Maksud saya Pak, dia kenalnya dari Bapak dan Pak Wisnu, nggak apa-apa kan Pak.
Wisnu        : Nggak apa-apa, kalau dari Wisnu nggak apa-apalah.
Anggodo    : Kalau kita ngikutin, kan berarti saya ngaku Irwan kan. Cuma kalau dia nutupin dia yang perintah. Perintahnya Antasari suruh ngaku ke Chandra (Chandra Hamzah) itu nggak ngaku. Terus siapa yang ngaku.
Wisnu        : Ya you sama Ari.
Anggodo    : Nggak bisa dong Pak, wong nggak ada konteksnya dengan Chandra.
Wisnu         : Nggak, saya dengar dari Edi.
Anggodo    : Iya dari Edi, emang perintahnya dia Pak. Lha Edi-nya nggak mau ngaku, gitu Pak, Dia (Edi) nggak kenal Chandra, saya ndak nyuruh ngasihin duit. Gimana bos?

Wisnu        : Ya nggak apa-apa.

Pada 30 Juli 2009, Anggodo kembali menghubungi Wisnu.

Anggodo   : Pak tadi jadi ketemu.
Wisnu       : Udah, akhirnya Kosasih (pengacara) yang tahu persis teknis di sana. Suruh dikompromikan di sana. Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno. Dia juga ketemu Pak Susno lagi dengan si Edi. Yang penting kalau dia tidak mengaku susah kita. Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra atas perintah Antasari.
Anggodo    : Nah itu. Wong waktu di malam si itu dipeluk anu tak nanya, kok situ bisa ngomong. Si Ari dipeluk karena teriak-teriak, dipeluk sama Chandra itu kejadian.
Wisnu       : Bohong, nggak ada kejadian, kamuflase saja.

Ritonga

Nama Ritonga beberapa kali disebut-sebut. Diduga, yang dimaksud dengan Ritonga adalah Abdul Hakim Ritonga yang saat ini menjabat Wakil Jaksa Agung. Namanya disebut-sebut dalam percakapan antara Anggodo dan sejumlah orang.

Berulangkali Ritonga memberikan klarifikasi terkait rekaman ini. Ia membantah terlibat atau mengetahui upaya kriminalisasi terhadap KPK dalam kasus yang menyeret dua pimpinan KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. ”Saya tidak merekayasa, tapi melakukan prosedur penyelesaian perkara sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya beberapa minggu lalu.

Jaksa Agung Hendarman Supandji telah meminta klarifikasi kepada Ritonga. Namun, ia menolak membeberkan jawaban Ritonga atas tuduhan tersebut. “Bukan membantah, bukan menyetujui,” kata Hendarman.

Dalam rekaman, nama Ritonga disebut berkali-kali. Berikut beberapa petikan percakapan yang menyebut Ritonga.

Pada 28 Juli 2009 Anggodo menghubungi seseorang yang diduga Kosasih, pengacaranya.

“Perlu enggak Ritonga dikasih?” tanya Anggodo. Saat itu Ritonga masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda tindak Pidana Umum (Jampidum).
“Nanti saja pak,” jawab Kosasih.

Pada 28 Juli 2009 Anggodo menghubungi Kosasih, pengacaranya. Anggodo berkata kepada Kosasih, “Sebenarnya Edi Sumarsono itu seharusnya masuk penjara juga Kos. Tapi sama Pak Wisnu minta sama Ritonga gak dieksekusi-eksekusi.”

Pada 6 Agustus 2009 seorang perempuan menghubungi Anggodo. Berikut percakapannya.

Perempuan   : Tadi Pak Ritonga telepon, besok dia pijet di Depok, ketawa-ketawa dia, pokoknya harus ngomong apa adanya semua, ngerti? Kalau enggak gitu kita yang mati, soalnya sekarang dapat dukungan dari SBY, ngerti ga?
Anggodo      : Siapa?
Perempuan  : Kita semua. Pak Ritonga, pokoknya didukung, jadi KPK nanti ditutup ngerti ga?
Anggodo      : Iya-iya
Perempuan  : Udah pokoknya jangan khawatir ini urusannya bisa tuntas, harus selesai. Dia ngomong begitu, Pak Ritonga. Bener Pak Ritonga itu loh, siapa polisi itu, si Susno itu. Kemarin Pak Ritonga dianu itu, Pak Ritonga ngamuk. Kan dia itu anu Pak, janji to? Gitu loh, kok dia yang nyeleweng, gak berani dia, katanya Anggodo suruh nelepon kamu, kamu stress toh Pak? Hari ini masuk TV terang loh Pak, masuk tv terang bos itu kayak apa itu?
Anggodo      :  lya…hehe
Perempuan  : Tapi lebih baik kok katanya, bagus. Harus begini, karena Antasari, kan kamu tak certain ya Pak, ini kenapa dia ngomong gini? Mulai.. (tidak jelas) semua, Antasari kan butuh…tutup (tidak jelas) ngerti Pak? Pak Ritonga kan rentut-nya se-Indonesia yang nentuin Pak
Anggodo      : Iya
Perempuan  : Nah ini loh yang ini, makanya Pak Ritonga dengan urusan sampe tuntas
Anggodo      : Ya..ya

Satu hari kemudian, pada 7 Agustus 2009 Anggodo dihubungi seorang perempuan.

Anggodo     : Apa sudah telepon Ritonga?
Perempuan : Belum, baru sms saja. Telepon yang ngangkat ajudannya, bilang lagi rapat. Saya bilang sama ajudannya besok ada yang mau ketemu, ajudannya bilang ya saya terima.
Anggodo     : Apa itu artinya besok pasti.
Perempuan : Mungkin saja kalau dia ngomongnya seperti itu.

Selanjutnya, pada 10 Agustus terjadi pula percakapan antara Anggodo dan seorang perempuan. Pembicaraan berlangsung dalam bahasa Jawa Timur.

Perempuan  : Ritonga takon, Gimana Anggodo sakit?  Ritonga iku apik wonge, ngerti budi. (Ritonga tanya, Gimana Anggodo sakit? Ritonga itu orangnya baik, tahu balas jasa). Ritonga ngomong, Bilang Pak Anggodo, banyak temen yang support dia. Jaksa Agung itu banyak. Jangan stress, bisa-bisa nggak bisa mikir kalo stress.

Susno Duaji

Komjen Pol Susno Duaji boleh dibilang sebagai salah seorang tokoh sentral dalam “perseteruan” antara polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia adalah Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Dalam terminologi polisi Kabareskrim acap juga disebut Trunojoyo 3. Trunojoyo adalah nama jalan di mana Mabes Polri berada. Trunojoyo 1 merujuk pada Kapolri, sementara Trunojoyo 2 mengacu pada Wakapolri.

Susnolah yang pertamakali mencetuskan istilah “cicak” melawan “buaya”. Ia yang memimpin penyelidikan dan penyidikan dalam perkara pimpinan KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang berujung pada penahanan terhadap keduanya.

Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri akhirnya menyatakan permintaan maaf secara terbuka di hadapan para pemimpin media massa, Senin (2/11). Menurut Bambang, “cicak” dan “buaya” adalah pernyataan oknum pejabat Polri dan bukan pernyataan institusi Polri.

“Saya sebagai Kepala Polri meminta maaf atas pernyataan itu,” tegas Bambang. Ia menegaskan, akan ada langkah konkret yang akan diambil terhadap Susno.

Nama Susno berulangkali juga disebut dalam percakapan telepon Anggodo dan sejumlah orang.

Pada 22 Juli terjadi percakapan antara Anggodo dan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Baroto.

“Nanti malam saya rencananya ngajak si Edi (Edi Sumarsono) sama Ari (Ari Muladi) ketemu Truno 3 (Kabareskrim Komjen Susno Duadji),” kata Anggodo kepada Wisnu.

Pada 30 Juli 2009, Anggodo kembali menghubungi Wisnu.

Anggodo   : Pak tadi jadi ketemu.
Wisnu       : Udah, akhirnya Kosasih (pengacara) yang tahu persis teknis di sana. Suruh dikompromikan di sana. Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno. Dia juga ketemu Pak Susno lagi dengan si Edi. Yang penting kalau dia tidak mengaku susah kita. Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra atas perintah Antasari.
Anggodo : Nah itu. Wong waktu di malam si itu dipeluk anu tak nanya, kok situ bisa ngomong. Si Ari dipeluk karena teriak-teriak, dipeluk sama Chandra itu kejadian.
Wisnu    : Bohong, nggak ada kejadian, kamuflase saja.

…………………

Anggodo  : Susno itu dari awal berangkat sama saya ke Singapura, itu dia sudah tau Toni itu saya, sudah ngerti Pak. Yang penting dia enggak usah masalahin Susno itu kan urusan penyidik Pak. Yang penting dia ngakuin itu bahwa dia yang merintahken untuk nyogok Chandra, itu aja.
Wisnu      : Sekarang begini, dia perintah kan udah Ari denger, you denger kan sudah selesai. Dia gak ngaku kan sal.. ga anu..gitu aja
Anggodo : Tapi kalo dia gak ngebantu kita Pak, terjerumus. Dia benci sama Susno
Wisnu      : Biarin aja. Tapi nyatanya dia ngomong dipanggil Susno
Anggodo : Dipanggil cuma ditanyain aja, dipancing Susno
Wisnu      : Saya sudah ingatken jangan nanti kena sasaran enggak, masuk penjara semua. Udah tak gitu-gituin juga

Dalam percakapan lain dengan seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya, Anggodo berucap dengan nada gembira soal kemenangan.

Anggodo  :  Ternyata Truno 3 komitmennya tinggi sama saya
Lelaki       : O, gitu bos yo
Anggodo  : Lho, kan wis mlebu bos (Lho, kan sudah masuk bos)
Lelaki       : Iyo toh
Anggodo  : Gak dilebokno tapi wis TSK, saiki nonaktif. Tapi gak gathuk koncone kene situk. (Gak dimasukkan, tapi sudah jadi tersangka. Sekarang nonaktif. Tapi, teman kita satu kena.)
Lelaki       : OC
Anggodo  : Dudu, Bibit. (Bukan, Bibit)
Lelaki       : O, iku ternyata kene. (O, itu ternyata (teman) kita)
Anggodo  : Lek iku kan jek kancane kene bos, tapi nek situk chandra sesuk dilebokno malah tak pateni neng njero. (Lha, itu kan temen sebenernya temen kita sendiri Bos, tapi kalau besok Chandra yang dimasukin malah saya bunuh di dalam)

SBY dan RI 1
Nama SBY juga dibawa-bawa dalam percakapan Anggodo dengan seseorang. Selain SBY, disebut pula kata RI 1. Keduanya mengacu pada sosok Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden dalam keterangan pers kepada wartawan beberapa waktu lalu menyatakan, namanya dicatut. Kepala negara meminta agar pihak kepolisian menyelidiki soal pencatutan namanya ini.

Dalam file yang dikategorikan KPK sebagai “percakapan antara Anggodo Widjojo dan seorang perempuan bernama Yuliana”  perempuan tersebut menyebut nama SBY.

Pokoke saiki (poknya sekarang) Pak SBY mendukung. SBY itu mendukung Ritonga lho,”

Anggodo sempat tidak percaya dengan dukungan SBY itu, namun perempuan itu meyakinkan.

“Harus ditegakno, ngarang yo opo sih, Yang (harus ditegakkan, masak mengarang?)” jawab perempuan itu.

Sementara itu, istilah RI 1 disebutkan sekali dalam file percakapan “Anggodo dengan seseorang”.

“Untuk menjaga ketidaklangsungan B1 dengan RI 1…”

(Selesai)

Sumber: Disini, Disini dan Disini dan disini

—– 0O0 —–

Galery Photo

Menonton Sidang MK
Menonton Sidang MK
Warga menonton sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pemutaran bukti rekaman yang diduga berisi pembicaraan melalui telepon antara Anggodo Wijaya, adik tersangka korupsi Anggoro Wijaya, dan sejumlah pihak penegak hukum di Stasiun Cikini, Jakarta, Selasa (3/11). Kasus penahanan dua pimpinan KPK menyita perhatian warga. (ANTARA/Ernest).Disiarkan: Selasa, 3 November 2009 22:39 WIB

-0O0-

Kasus Bibit-Chandra Dapat Turunkan Popularitas SBY

Dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto (kiri) dan Chandra Hamzah. (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

-0O0-

Berikan Hak Jawab
Berikan Hak Jawab
Adik Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo keluar ruangan usai memberikan hak jawab di salah satu stasiun TV swasta di Jakarta, Selasa (3/11). Anggodo memberikan hak jawab dan klarifikasi seputar rekaman pembicaraaannya terkait masalah kriminalisasi KPK. (FOTO ANTARA/Kencana)Disiarkan: Selasa, 3 November 2009 21:34 WIB
-0O0-
Anggodo Widjojo usai melapor soal rekaman KPK yang dalam transkrip menyebut-nyebut dirinya ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10). Anggodo Widjojo adalah adik kandung Direktur PT Masaro Radiokom yang tersandung kasus dugaan korupsi proyek sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan.
-0O0-
Tim Pencari Fakta
Tim Pencari Fakta
Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Komisi Pemberatasn Korupsi (KPK) Adnan Buyung Nasution (tengah) didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Anggota tim lainnya menjelaskan kepada wartawan usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di kantor presiden, di Jakarta, Senin (2/11), Tim yang dibentuk Kepala negara tersebut diberikan waktu 15 hari untuk mencari fakta kasus KPK dan dilaporkan kepada presiden . (FOTO ANTARA/Ali Anwar)Disiarkan: Senin, 2 November 2009 16:25 WIB
-0O0-
Tim Pencari Fakta
Tim Pencari Fakta
Ketua Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Adnan Buyung Nasution (tengah) bersama anggota tim lainnya memberikan keterangan pers seusai mengikuti sidang lanjutan uji materi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/11). Tim Independen akan menggelar serangkaian pertemuan dengan pihak LSM, Kapolri, KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, para pemimpin redaksi media massa serta menghadiri gelar perkara dengan pihak kepolisian untuk mencari data dan fakta lebih lanjut. (FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf)Disiarkan: Selasa, 3 November 2009 18:43 WIB
-0O0-
Dukungan Untuk KPK
Dukungan Untuk KPK
Dua mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sejabodetabek melakukan aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, saat berlangsungnya sidang uji materi UU KPK, Selasa (3/11). Dukungan kepada dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah terus mengalir dari dari berbagai elemen masyarakat . (FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)Disiarkan: Selasa, 3 November 2009 15:51 WIB
-0O0-
Serahkan Bukti Rekaman
Serahkan Bukti Rekaman
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD (kiri) disaksikan anggota Majelis Hakim Akil Mochtar memeriksa sebuah map yang berisi sebuah piringan cakram dan sejumlah transkrip dari rekaman yang diduga berisi pembicaraan melalui telepon antara Anggodo Wijaya, adik tersangka korupsi Anggoro Wijaya, dan sejumlah pihak penegak hukum yang diserahkan KPK sebagai barang bukti di sidang lanjutan uji materi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/11). (FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf)Disiarkan: Selasa, 3 November 2009 15:50 WIB
-0O0-
Demo BEM Bandung
Demo BEM Bandung
Sejumlah pengunjukrasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bandung Raya berunjukrasa mendukung KPK, di Bandung, Jawa Barat (2/10). Mereka juga menuntut agar Presiden menyelamatkan KPK, dan membongkar kasus Bank Century.(ANTARA/Agus Bebeng)Disiarkan: Selasa, 3 November 2009 09:41 WIB
-0O0-
Dukungan Untuk KPK
Dukungan Untuk KPK
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Komite Penyelamat Kekeyaan Negara (KPK Negara) menyampaikan petisi dan seruan keprihatinan di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (2/11). Mereka meminta penghentian kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah yang ditahan kepolisian dan meminta presiden segera memberntuk tim independen mengusut kasus tersebut. (ANTARA/Prasetyo Utomo)Disiarkan: Senin, 2 November 2009 13:02 WIB
-0O0-
Silaturahim
Silaturahim
Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring (kanan), berjabat tangan dengan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri, usai acara silaturahim Menkominfo, Kapolri dan pimpinan media massa di Depkominfo, Jakarta, Senin (2/11). Silaturahim tersebut juga membicarakan tentang polemik KPK dan Polri. (FOTO ANTARA/Ujang Zaelani)Disiarkan: Senin, 2 November 2009 18:16 WIB
-0O0-
Seribu Tanda Tangan
Seribu Tanda Tangan
Seorang pemuda menandatangani spanduk di Bundaran Tugu Selamat Datang Jakarta. Minggu (1/11). Perhimpunan Indonesia Muda mengumpulkan 1000 tanda tangan sebagai dukungan pemberantasan korupsi di Indonesia, yang kemudian akan diserahkan kepada KPK. (ANTARA/Salis Akbar)Disiarkan: Senin, 2 November 2009 12:53 WIB
-0O0-
Minta Ditahan
Minta Ditahan
Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas (kiri) mengantarkan surat kepada Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10). Ia menyatakan bersedia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena menjalankan tugas saya sebagai pimpinan KPK sesuai dengan UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 2002-2007. (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)Disiarkan: Jumat, 30 Oktober 2009 21:14 WIB
-0O0-
Klarifikasi Penahanan Pimpinan KPK
Klarifikasi Penahanan Pimpinan KPK
Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (kanan) didampingi (kiri ke kanan) KaDiv Humas Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna serta Kaba.IntelKam. Irjen Pol Saleh Saaf mengklarifikasi penahanan dua pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M.Hamzah di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10). Kapolri menegaskan, Polri bertindak profesional dan tidak ada maksud kriminalisasi KPK dalam menangani kasus pimpinan KPK tersebut. (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)Disiarkan: Jumat, 30 Oktober 2009 21:03 WIB
-0O0-
Dukung KPK
Dukung KPK
Mantan Presiden RI, Abdurrahman Wahid (tengah) didampingi Pimpinan KPK, Waluyo (kiri) dan Mas Ahmad Santosa (kanan) memberikan pernyataan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (31/10). Gus Dur menegaskan bahwa KPK harus bersikap berani dalam memberantas korupsi dan perjuangan KPK untuk menegakkan hukum, memperjuangkan demokrasi, benar, tetap terlaksana. (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)Disiarkan: Sabtu, 31 Oktober 2009 18:20 WIB
-0O0-
Jenguk Anak
Jenguk Anak
Ayahanda pimpinan KPK (nonaktif) Chandra M Hamzah, Jamhir Hamzah (tengah) mendatangi Mabes Polri untuk menjenguk anaknya setelah ditahan oleh kepolisian, Jakarta, Jumat (30/10). Chandra M Hamzah resmi ditahan kepolisian pada Kamis (29/10) bersama Bibit Samad Riyanto terkait kasus penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK. (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)Disiarkan: Jumat, 30 Oktober 2009 20:29 WIB
-0O0-
Aksi Cinta KPK
Aksi Cinta KPK
Sejumlah aktivis dari Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) berunjukrasa di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/10). Para aktivis meminta lembaga KPK jangan memandulkan tugas KPK dalam memberantas korupsi, serta memberikan dukungan moril kepada Pimpinan KPK non-aktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang telah ditahan oleh Polri Kamis (29/10). (ANTARA/Yudhi Mahatma)Disiarkan: Sabtu, 31 Oktober 2009 08:22 WIB
-0O0-
Tentang KPK
Tentang KPK
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan kepada wartawan kasus penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M.Hamzah dikantor presiden, Jakarta, Jumat (30/10). Kepala Negara dalam kesempatan tersebut antara lain minta kepada Polri untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. (FOTO ANTARA/Ali Anwar)Disiarkan: Jumat, 30 Oktober 2009 16:23 WIB
-0O0-

2 Comments

  1. salam kenal dari Perhimpunan Mahasiswa Bandung

  2. Ini kasus lampau yang memperlihatkan kalo indonesia bobrok gan,,


One Trackback/Pingback

  1. […] Transkrip Rekaman Anggodo yang Diperdengarkan di Sidang Mahkamah … […]

Tinggalkan komentar